Dunia Dalam Berita
News Update
Loading...

Featured

[Featured][recentbylabel]

Featured

[Featured][recentbylabel]

Senin, 06 Oktober 2025

Polres Pacitan Berhasil Amankan Tersangka Curanmor dan 2 Unit Motor Hasil Curian

  


PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meresahkan warga Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.


Satu tersangka berinisial DSY (25), warga asal Jombang Ngawi yang bekerja sebagai tukang las, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. 


Polisi menyita Dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha N.MAX AE 4055 YH dan Honda PCX AE 3735 ZJ, beserta dokumen kendaraan serta kunci kontak.


Kejadian bermula pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB, saat korban EDP bersama saksi mendapati pelaku tengah berusaha membawa kabur motor Yamaha N.MAX di depan bengkel Sani Motor. 


Laporan yang cepat ke pihak kepolisian langsung direspons oleh tim Satreskrim Polres Pacitan, hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar di Mapolres Pacitan, Senin (6/10).


"Tersangka sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKBP Ayub.


Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.


Pelaku kini dijerat Pasal 362 jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Kapolres Pacitan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang terus berperan aktif dalam mendukung kepolisian. 


Ia mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan serta menghidupkan kembali budaya ronda malam.


"Mari kita bersama - sama jaga kondusifitas di lingkungan kita masing - masing dan laporkan segera ke kepolisian terdekat jika melihat atau mengalami tindak kejahatan," pungkasnya. (*)

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan

 

NGANJUK - Genderang perang melawan Narkoba terus digaungkan oleh Polres Nganjuk jajaran Polda Jawa Timur (Jatim).


Dalam satu hari, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membekuk Dua pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kertosono dan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk,(4/10).


Kedua pelaku yakni MR (33) warga Kertosono, dan MF (55) warga Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri, ditangkap di lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti sabu siap edar. 


Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan patroli intelijen Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim yang secara intensif menindak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk.


Dari pengembangan informasi masyarakat yang masuk melalui layanan darurat dan program Lapor Kapolres Nganjuk, akhirnya petugas berhasil mengungkap peredaran barang haram tersebut.


Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut aktif memberikan informasi sehingga dua pengedar sabu berhasil diamankan dalam waktu singkat.


“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung upaya kepolisian melalui laporan dan kerja sama di lapangan dalam mewujudkan Kabupaten Nganjuk kondusif dan zero Narkoba," ungkap AKBP Henri, Senin (6/10/25).


Menurut Kapolres Nganjuk, informasi yang disampaikan warga sangat membantu Polisi termasuk dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ini. 


"Polres Nganjuk Polda Jatim akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar AKBP Henri.


Dari tangan tersangka MR (33), petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,51 gram, satu bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat menyimpan sabu, satu unit sepeda motor Suzuki Satria F, serta satu unit ponsel. 


Kapolres Nganjuk menambahkan, pihaknya terus mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba melalui layanan “Lapor Kapolres Nganjuk” di WhatsApp 081151110110 dan layanan darurat 110 bebas pulsa.


“Kerja sama dengan masyarakat adalah kunci utama. Dengan informasi yang cepat dan tepat, kami bisa bergerak lebih sigap menindak pelaku narkoba di sekitar kita,” pungkasnya.


Sementara dari tangan MF (55), diamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,25 gram, satu timbangan digital, alat hisap (bong), satu korek gas, satu ponsel, dan satu unit motor Honda Scoopy.


Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, S.H. menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda, berdasarkan laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.


Dari hasil pemeriksaan, sabu milik MR didapat dari seseorang berinisial E yang kini masih DPO, sementara MF mengaku mendapat sabu untuk diedarkan di wilayah Tanjunganom. 


"Keduanya kini kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Sugiarto.


Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk. 


Selain menangkap pelaku, Polisi juga terus mengembangkan jaringan peredaran yang menghubungkan antar wilayah, termasuk Kabupaten Kediri dan Jombang.(*)

Pastikan MBG Higienis Polres Tulungagung Uji Food Safety di SPPG

 

TULUNGAGUNG – Demi memastikan keamanan dan menjaga kualitas makanan yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tulungagung, setiap hari tim dari Seksi Kedokteran Kesehatan (Sidokkes) Polres Tulungagung melaksanakan pengujian food safety.


Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, kegiatan food safety menjadi langkah penting sebelum makanan didistribusikan kepada anak-anak, ibu hamil, maupun ibu menyusui.


“Pengujian dilakukan secara laboratoris untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan terbebas dari kandungan zat berbahaya", ujar AKBP Taat, Senin (6/10).


Ia menjelaskan, parameter pemeriksaan meliputi kandungan formalin, arsenik, sianida, nitrit, hingga uji organoleptik seperti rasa dan aroma makanan.


“Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi maupun keracunan akibat makanan", tambahnya.


Lebih lanjut, AKBP Taat menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap makanan yang disajikan SPPG Polres Tulungagung.


“Insya Allah makanan yang disajikan senantiasa terlindungi, sehat, dan aman untuk dikonsumsi", tandas AKBP Taat.


Dengan adanya pengujian food safety secara rutin tiap hari, Polres Tulungagung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam aspek kesehatan dan keamanan pangan. (*)

Polda Jatim Siapkan Posko Crisis Center di RS Bhayangkara Surabaya Untuk Keluarga Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al - Khoziny

 

SURABAYA - Polda Jawa Timur mendirikan tenda posko Crisis Center di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya.


Posko tersebut disiapkan bagi keluarga korban robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menunggu pengumuman identitas jenazah oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim.


Kabiddokes Polda Jatim, Kombes Pol M. Kusnan Marzuki mengatakan sejak Jumat malam (3/10), beberapa keluarga korban memilih menginap di tenda posko yang sudah disiapkan petugas di RS Bhayangkara Surabaya.


"Keluarga korban yang menunggu hasil identifikasi sudah kita siapkan tenda posko Crisis Center RS.Bhayangkara," ujar Kombes M.Khusnan, Minggu (5/10).


Hal ini lanjut Kabid Dokkes Polda Jatim, agar keluarga selalu dekat dengan sumber informasi terbaru. 


Kombes Pol M. Kusnan Marzuki, menjelaskan hingga Sabtu pagi (4/10) pihaknya telah menerima sembilan kantong jenazah korban.


“Kami berharap keluarga korban dapat memberikan dukungan kepada Tim DVI dengan mengirimkan foto terakhir, selfie, maupun rekam medis para korban,” ungkapnya. (*)

Patroli Raimas Polres Gresik Berhasil Gagalkan Peredaran Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan

 

GRESIK - Upaya jajaran Polres Gresik Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali membuahkan hasil. 


Tim Patroli Reaksi Cepat (Raimas) “Kalam Munyeng” dari Satuan Samapta (Satsampta) Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengamankan Tiga pemuda yang kedapatan membuang paket berisi pil koplo saat dilakukan patroli dini hari.


Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di kawasan parkir truk yang ada di, Jalan Veteran, Gresik. 


Saat itu, tim Raimas Kalam Munyeng sedang melaksanakan patroli rutin prentis presisi guna mencegah tindak kejahatan jalanan dan peredaran narkoba.


Ketika melintas di lokasi, petugas mendapati Tiga pemuda berdiri mencurigakan di depan sebuah truk dengan satu unit sepeda motor di dekat mereka. 


Kecurigaan kian menguat saat salah satu pemuda tampak tergesa membuang sesuatu begitu menyadari kedatangan tim patroli.


Petugas segera bergerak cepat untuk mengamankan ketiganya. 


Salah satu dari mereka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi. 


Pemeriksaan awal terhadap badan, tas, dan kendaraan mereka tidak ditemukan barang mencurigakan. 


Namun, berkat kejelian petugas, dilakukan penyisiran di sekitar area parkir.


Hasilnya, di bawah kolong trotoar jalan, petugas menemukan bungkusan plastik yang baru saja dibuang. Setelah dibuka, ternyata berisi 54 butir pil koplo.


Ketiga pemuda tersebut, yang diketahui berinisial W (27), MN (20), dan WNK (22), tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan. 


Mereka beserta satu unit sepeda motor dan pil koplo tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut. 


“Benar, ketiga pemuda itu kami amankan karena kedapatan membuang barang bukti pil koplo selanjutnya kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.


Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa jajaran Raimas Kalam Munyeng akan terus meningkatkan patroli malam hari untuk mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas.


“Raimas Kalam Munyeng akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Gresik,” tegas AKBP Rovan.


Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. 


Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, warga dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline “Lapor Cak Roma” di 0811-8800-2006. (*) 

Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan

 

PASURUAN – Peristiwa pembongkaran makam di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan pada Rabu (1/10) pekan yang lalu sempat memanas.


Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan langsung mengumpulkan para kepala desa se-Kecamatan Pasrepan, untuk meredam konflik yang berpotensi semakin memanas tersebut pada Jumat (3/10).


"Sudah kita tindaklanjuti untuk meredam situasi dengan melibatkan 17 kepala desa se-Kecamatan Pasrepan," kata AKBP Dani, Minggu (5/10/25).


Kapolres Pasuruan meminta, para Kepala Desa turut aktif menenangkan warganya dan  mencegah penyebaran kabar yang tidak benar.


“Sering kali yang beredar di luar sana justru lebih banyak mudharat daripada fakta sebenarnya,”ujar AKBP Dani.


Kapolres Pasuruan menegaskan, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggungjawab pihak Kepolisian namun, juga seluruh pemimpin wilayah termasuk Kepala desa setempat.


Kehadiran jajaran kepolisian diapresiasi para kades, yang menilai respon cepat ini penting untuk meredam isu berkembang di masyarakat.


"Karena itu saya minta kita semua saling menjaga," tegas AKBP Dani.


Kapolres Pasuruan juga mengungkapkan pihaknya masih mendalami motif di balik pembongkaran cungkup di Winongan.


Sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk warga masyarakat sekitar lokasi.


“Saya bersama jajaran sudah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik dan mohon dukungan dari rekan-rekan kepala desa agar situasi tidak berkembang kemana - mana," ungkap AKBP Dani.


Kapolres Pasuruan memastikan kasus ini akan ditangani tuntas, supaya jelas duduk perkaranya dan tidak berkembang jadi isu lain.


Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.


“Jangan mudah terprovokasi kabar-kabar di luar. Mari kita jaga Pasuruan tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, aksi pembongkaran bangunan makam terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025).


Sejumlah warga secara bersama-sama membongkar bangunan yang berdiri di area pemakaman tersebut karena dinilai menimbulkan keresahan.


Bangunan makam tersebut berdiri tepat di belakang Masjid Jami’ Baitul Atiq Serambi. 


Warga menilai keberadaannya tidak menghormati makam para ulama dan auliya yang telah lama dimakamkan di lokasi itu. 


Selain itu, struktur bangunan juga dianggap menghalangi akses jalan setapak dan disebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah desa. (*)

Jumat, 03 Oktober 2025

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Gelar Ramp Check Jeep Wisata Bromo

 

MALANG - Polres Malang Polda Jawa Timur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Malang menggelar pemeriksaan teknis (ramp check) kendaraan jeep wisata Bromo Tengger Trans 4x4. 


Kegiatan yang berlangsung di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Karanglo-Singosari, diikuti 75 pengemudi jeep dari paguyuban wisata Bromo-Tengger.


Pemeriksaan teknis meliputi sistem pengereman, kemudi dan roda, penerangan dan kelistrikan, kelengkapan peralatan, body kendaraan hingga power train. 


Uji teknis ini dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, bersama tim gabungan dari Satlantas Polres Malang dan Jasa Raharja.


Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menegaskan kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan wisata benar-benar laik jalan sebelum digunakan untuk mengangkut wisatawan.


"Ram check ini adalah upaya preventif agar kendaraan jeep wisata Bromo selalu dalam kondisi prima. Kami ingin keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama," ujar AKP Alif, Jumat (3/10).


Selain pemeriksaan teknis, petugas Satlantas Polres Malang Polda Jatim juga menempelkan stiker layanan kepolisian 110 pada setiap kendaraan. 


Stiker tersebut berisi nomor darurat Polri yang bisa dihubungi masyarakat saat membutuhkan bantuan cepat.


"Stiker layanan 110 ini untuk memudahkan masyarakat dan wisatawan melakukan pelaporan apabila terjadi sesuatu di lapangan. Kami berharap pengemudi jeep juga ikut membantu sosialisasi kepada para wisatawan," lanjut AKP Alif.


Kegiatan juga dirangkaikan dengan pembayaran premi asuransi Jasa Raharja oleh pemilik kendaraan. 


Hasil pemeriksaan teknis kemudian diserahkan langsung oleh Dishub kepada masing-masing pengemudi.


Sementara itu Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wisata di kawasan Bromo.


"Sinergi Polres Malang, Dishub, dan Jasa Raharja ini menunjukkan bahwa keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab bersama. Dengan ram check dan stiker layanan 110, masyarakat bisa lebih tenang ketika berwisata," kata AKP Bambang.


Salah satu pengemudi jeep wisata, Eko, yang juga koordinator paguyuban, menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para sopir.


"Kami merasa terbantu dengan adanya ram check ini. Jadi kami bisa tahu kondisi kendaraan masing-masing dan lebih percaya diri saat mengangkut wisatawan ke Bromo," ujar Eko. (*)

Featured

[Featured][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done